Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform
Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform kilatbill.id (“Syarat & Ketentuan”) yang ditetapkan di bawah ini mengatur tata cara penggunaan dan hak dan kewajiban Pengguna Platform kilatbill.id. Dengan mendaftar pada, mengakses, dan/atau menggunakan Platform kilatbill.id, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua materi dalam Syarat & Ketentuan ini.
Syarat & Ketentuan ini merupakan bentuk perjanjian Layanan yang sah antara Pengguna dengan kilatbill.id dan harus dibaca dan diartikan sebagai satu kesatuan dengan Kebijakan Privasi yang tercantum dalam laman situs kilatbill.id. Jika Pengguna tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di Platform kilatbill.id.
- Definisi
kilatbill.id atau Kami merupakan PT Kilat Bill, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
Pengguna/User atau Anda merupakan perusahaan atau perorangan baik yang tidak terdaftar namun melakukan akses ke Platform kilatbill.id maupun yang terdaftar pada dan menggunakan Platform kilatbill.id.
Platform kilatbill.id merupakan situs web, aplikasi, atau sistem elektronik lainnya milik kilatbill.id. Invoice merupakan suatu dokumen yang digunakan sebagai pernyataan penagihan yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli dimana invoice tersebut berisi tentang rincian barang/jasa yang dibeli, harga satuan dan total harga, serta tanggal penagihannya.
Mitra merupakan perusahaan atau perorangan yang menjadi rekan bisnis dari Pengguna, baik itu sebagai pemasok/supplier, pembeli/buyer, atau pihak yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut.
Data Registrasi merupakan data terkait Pengguna yang dimasukkan oleh Pengguna saat registrasi pertama kali pada Platform kilatbill.id.
Data Pembayaran merupakan data terkait Pengguna yang dimasukkan Pengguna saat dan sebelum melakukan Digital Payment pada Platform kilatbill.id.
Data Mitra merupakan data terkait Mitra yang dimasukkan Pengguna sebagai (i) penerima invoice dan/atau (ii) penerima pembayaran dalam Platform kilatbill.id.
Layanan adalah setiap fungsi dari kilatbill.id yang dipergunakan oleh Pengguna dan Mitra untuk mengakses informasi yang tersedia, mengambil keputusan untuk melakukan transaksi pembayaran, atau lainnya.
Digital Payment merupakan layanan pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara.
Reverse Engineering merupakan teknik yang digunakan untuk mengetahui pemrosesan data yang terjadi pada Platform kilatbill.id.
Customer Service merupakan salah satu tindakan untuk meningkatkan pelayanan kilatbill.id kepada User dan Mitra.
Verifikasi Identitas Diri adalah proses yang dilakukan untuk jaminan keamanan Layanan Digital Payment dengan cara pemrosesan data pribadi Pengguna yang meng menggunakan layanan Digital Payment.
Verifikasi Bisnis adalah proses yang dilakukan untuk jaminan keamanan Layanan Digital Payment dengan cara pemrosesan data perusahaan dari Pengguna yang menggunakan layanan Digital Payment.
Hari Kerja adalah hari Senin-Jumat pukul 9.00 sampai 17.00 WIB, selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur resmi nasional dimana bank buka untuk melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
SARA merupakan salah satu tindakan diskriminasi yang berhubungan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
- Penggunaan Platform kilatbill.id
Penggunaan Platform kilatbill.id dimaksudkan bagi Pengguna hanya untuk layanan, fitur, dan kepentingan yang sesuai dengan layanan yang diberikan kilatbill.id.
Pengguna wajib memberikan informasi yang benar, akurat, terkini, dan lengkap dalam rangka registrasi atau penggunaan fitur atau Platform kilatbill.id untuk memperoleh layanan terbaik yang diberikan kilatbill.id.
Pengguna menjamin bahwa informasi yang diberikan kepada kilatbill.id didapatkan secara sah dan Pengguna telah mendapatkan persetujuan yang cukup dari Mitra apabila Pengguna memberikan informasi terkait Mitra yang dibutuhkan untuk menggunakan fitur tertentu pada Platform kilatbill.id.
- Akses dan Keamanan Platform kilatbill.id
Pengguna dilarang untuk:
Melemahkan keamanan atau integritas dari Platform kilatbill.id, baik yang terdapat dalam sistem komputer atau jaringan kilatbill.id maupun dalam sistem atau jaringan komputer pihak lain
Menggunakan atau menyalahgunakan Platform kilatbill.id dengan cara apapun yang dapat mengganggu kemampuan Pengguna lain untuk menggunakan Platform kilatbill.id
Melakukan akses yang tidak sah atas materi apapun selain yang sudah dinyatakan dengan jelas dan diizinkan untuk diakses oleh Pengguna atau Mitra
Menggunakan, mengirimkan, menempelkan, atau memasukkan tautan (link); perangkat lunak (software), perangkat lunak (hardware), atau alat lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada robot, emulator, spider, crawler ke dalam atau pada Platform kilatbill.id yang mengakibatkan pelemahan, penghambatan, perusakan, atau penyalahgunaan Platform kilatbill.id
Mengirimkan, memasukkan, atau menayangkan tautan (link), bahan, materi, atau data yang memuat hasutan, ujaran kebencian, menyinggung SARA, atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan negara Republik Indonesia ke dalam atau pada Platform kilatbill.id; termasuk data atau materi lainnya yang dilindungi oleh hak cipta atau rahasia dagang yang mana baik Pengguna maupun Mitra tidak memiliki hak untuk memakainya.
Mengubah, menyalin, meniru, membongkar, atau melakukan reverse engineering atas program komputer apapun yang dipakai untuk memberi layanan dalam Platform kilatbill.id.
- Service Level Agreement (SLA)
Dalam hal terdapat permasalahan terkait sistem dalam Platform kilatbill.id yang dilaporkan oleh Pengguna, maka:
Waktu yang dibutuhkan kilatbill.id untuk mengidentifikasi permasalahan sistem sejak masuknya laporan awal adalah 2x24 jam.
Waktu yang didedikasikan untuk perbaikan atau menangani permasalahan adalah 2-15 hari kalender, tergantung dari tingkat kerumitan permasalahan.
Dalam hal proses perbaikan telah dilakukan sesuai jangka waktu di atas namun menurut penilaian kilatbill.id hal tersebut terbukti masih memerlukan perbaikan, maka proses dan jangka waktu perbaikan masalah dimulai kembali dari butir 4.1.
Jika proses perbaikan masalah telah selesai dan tidak terdapat sanggahan dari pelapor/Pengguna dalam kurun waktu 2x24 jam sejak diterbitkannya pemberitahuan terselesaikannya perbaikan masalah oleh kilatbill.id, maka permasalahan dianggap telah selesai dan laporan ditutup.
- Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Kami adalah pemilik dari HAKI dalam Platform kilatbill.id, termasuk semua materi pemasaran, logo, merek dagang atau merek jasa yang menyebutkan nama "PT Kilat Bill". Penggunaan materi pemasaran, logo, merek dagang, dan merek jasa yang Kami miliki oleh Pengguna atau pihak lain manapun harus dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Kami terlebih dahulu.
Dengan menyetujui Syarat & Ketentuan ini, Anda memberikan Kami persetujuan untuk menempatkan logo, merek dagang, atau merek jasa Anda dalam materi pemasaran Kami. Anda tetap memiliki HAKI atas logo, merek dagang, atau merek jasa tersebut dan penempatan tersebut oleh Kami tidak semerta-merta merupakan pelimpahan kepada atau pengambilalihan HAKI Anda tersebut oleh Kami.
- Pemrosesan Data
Kami memproses data pribadi Pengguna dan data perusahaan Pengguna dan Mitra berdasarkan Kebijakan Privasi Kami dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mendaftar pada, mengakses, dan/atau menggunakan Platform kilatbill.id, Anda memberikan persetujuan atas tindakan pemrosesan tersebut.
- Jaminan dan Pelepasan
Anda menjamin Kami dari tuntutan ganti rugi dan melepaskan Kami (termasuk direksi, komisaris, dan karyawan; dan perusahaan saudara atau afiliasi serta direksi, komisaris, dan karyawan perusahaan saudara atau afiliasi tersebut) dari setiap klaim atau tuntutan atau biaya hukum yang timbul dari klaim atau tuntutan tersebut, yang dilayangkan oleh Mitra atau pihak ketiga lain sebagai akibat dari pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, penggunaan Platform kilatbill.id yang tidak semestinya, pelanggaran hukum, atau pelanggaran atas hak-hak Mitra atau pihak ketiga lainnya tersebut yang dilakukan oleh Anda.
- Perubahan Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform
Kami berhak untuk mengubah atau menambahkan ketentuan dalam Syarat & Ketentuan sewaktu-waktu dengan menerbitkan pemberitahuan kepada Pengguna selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum perubahan atau penambahan tersebut efektif. Kami menghimbau Pengguna untuk mengakses dan membaca halaman Syarat & Ketentuan ini secara berkala. Apabila Anda tidak berkenan dengan perubahan atau penambahan tersebut, maka Pengguna disarankan untuk tidak mengakses dan menggunakan Platform kilatbill.id.
- Pilihan Hukum
Syarat dan Ketentuan ini dibuat dan ditafsirkan sesuai dengan hukum negara Republik Indonesia. Anda setuju bahwa sengketa atau tindakan hukum yang berhubungan dengan Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan dalam yurisdiksi pengadilan negara Republik Indonesia.
- Kontak
Pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau Permohonan Subjek Data dapat dilayangkan secara elektronik ke cs@kilatbill.id
Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment kilatbill.id (“Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment”) yang ditetapkan di bawah ini mengatur tata cara penggunaan dan hak dan kewajiban Pengguna Platform kilatbill.id atas Layanan Digital Payment. Dengan mendaftar pada, mengakses, dan/atau menggunakan Platform kilatbill.id, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua materi dalam Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment ini.
Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment ini merupakan bentuk perjanjian Layanan Digital Payment yang sah antara Pengguna dengan kilatbill.id dan harus dibaca dan diartikan sebagai satu kesatuan dengan Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform dan Kebijakan Privasi yang tercantum dalam laman situs kilatbill.id. Jika Pengguna tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan Layanan Digital Payment di Platform kilatbill.id.
- Definisi
kilatbill.id atau Kami merupakan PT Kilat Bill, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
Pengguna/User merupakan perusahaan atau perorangan baik yang tidak terdaftar namun melakukan akses ke Platform kilatbill.id maupun yang terdaftar pada dan menggunakan Platform kilatbill.id dan menggunakan Layanan Digital Payment kilatbill.id.
Platform kilatbill.id merupakan situs web, aplikasi, atau sistem elektronik lainnya milik kilatbill.id. Invoice merupakan suatu dokumen yang digunakan sebagai pernyataan penagihan yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli dimana invoice tersebut berisi tentang rincian barang/jasa yang dibeli, harga satuan dan total harga, serta tanggal penagihannya.
Mitra merupakan perusahaan atau perorangan yang menjadi rekan bisnis dari Pengguna, baik itu sebagai pemasok/supplier, pembeli/buyer, atau pihak yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut.
Data Registrasi merupakan data terkait Pengguna yang dimasukkan oleh Pengguna saat registrasi pertama kali pada Platform kilatbill.id.
Data Pembayaran merupakan data terkait Pengguna yang dimasukkan Pengguna saat dan sebelum melakukan Digital Payment pada Platform kilatbill.id.
Data Mitra merupakan data terkait Mitra yang dimasukkan Pengguna sebagai (i) penerima invoice dan/atau (ii) penerima pembayaran dalam Platform kilatbill.id.
Layanan adalah setiap fungsi dari kilatbill.id yang dipergunakan oleh Pengguna dan Mitra untuk mengakses informasi yang tersedia, mengambil keputusan untuk melakukan transaksi pembayaran, atau lainnya.
Digital Payment merupakan layanan pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara.
Pengguna Layanan Digital Payment merupakan pihak yang menggunakan layanan Digital Payment dalam platform kilatbill.id, baik Pengguna maupun Mitra.
Virtual Account merupakan rekening tidak nyata (virtual) yang berisi nomor identifikasi pelanggan perusahaan yang dibuat oleh Bank atas permintaan dari perusahaan tersebut untuk melakukan transaksi.
3D Secure/3DS atau Three Domain Secure (3D-Secure atau 3DS) adalah protokol keamanan yang melengkapi transaksi online yang dilakukan menggunakan kartu dengan mengotentikasi pemegang kartu dengan kata sandi satu kali (OTP).
Software merupakan perangkat lunak yang di mana pada ketentuan ini adalah perangkat lunak yang digunakan saat layanan Digital Payment digunakan.
Host merupakan pihak yang meminjamkan perangkatnya dan kapabilitasnya pada kilatbill.id untuk melakukan layanan Digital Payment.
Reverse Engineering merupakan teknik yang digunakan untuk mengetahui pemrosesan data yang terjadi pada Platform kilatbill.id.
Customer Service merupakan salah satu tindakan untuk meningkatkan pelayanan kilatbill.id kepada User dan Mitra.
Verifikasi Identitas Diri adalah proses yang dilakukan untuk jaminan keamanan Layanan Digital Payment dengan cara pemrosesan data pribadi Pengguna yang menggunakan layanan Digital Payment.
Verifikasi Bisnis adalah proses yang dilakukan untuk jaminan keamanan Layanan Digital Payment dengan cara pemrosesan data perusahaan dari Pengguna yang menggunakan layanan Digital Payment.
Hari Kerja adalah hari Senin-Jumat pukul 9.00 sampai 17.00 WIB, selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur resmi nasional dimana bank buka untuk melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
SARA merupakan salah satu tindakan diskriminasi yang berhubungan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
- Hak & Kewajiban kilatbill.id
kilatbill.id berkewajiban untuk:
Memastikan Layanan Digital Payment berjalan lancar dan aman.
Menjamin keamanan dan kerahasiaan transaksi Digital Payment.
Memastikan pencairan dana atas transaksi Digital Payment kepada penerima dana tepat waktu.
kilatbill.id berhak untuk:
Memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, memperbaiki dan memperbarui, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, atau mengungkapkan, dan/atau menghapus atau memusnahkan segala informasi, data, dan dokumen yang diperlukan, sejauh diperbolehkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan Kebijakan Privasi kilatbill.id untuk memberikan Layanan Digital Payment kepada Pengguna.
Verifikasi Diri atau Verifikasi Bisnis
Kewajiban Verifikasi
Layanan Kilatbill In (Penerimaan Dana): Pengguna dalam status Belum Diverifikasi harus melakukan proses Verifikasi Diri atau Verifikasi Bisnis terlebih dahulu untuk dapat menggunakan Layanan Kilatbill In.
Layanan Kilatbill Out (Pembayaran Dana): Pengguna dalam status Belum Diverifikasi dapat melakukan transaksi sampai dengan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) secara akumulatif. Transaksi yang melampaui batas tersebut akan dihentikan/diblokir dan Pengguna akan diminta untuk melakukan proses Verifikasi Diri atau Verifikasi Bisnis.
Pengguna dapat melanjutkan transaksi apabila proses Verifikasi Diri atau Verifikasi Bisnis menghasilkan status Verifikasi Diterima.
Proses Verifikasi
Pengguna diharapkan untuk memberikan konfirmasi dan mengirimkan dokumen verifikasi pada kesempatan pertama setelah menerima pemberitahuan untuk melakukan proses verifikasi.
Proses validasi dokumen verifikasi oleh kilatbill.id adalah 1x24 jam Hari Kerja.
Apabila Pengguna tidak melengkapi dokumen verifikasi sesuai dengan ketentuan, maka dana akan ditangguhkan pencairannya atau dikembalikan ke pembayar Invoice.
Verifikasi Diterima
Apabila status Verifikasi Diterima, maka transaksi Digital Payment dapat dilanjutkan.
Verifikasi Ditolak
Hal-hal yang dapat menyebabkan status Verifikasi Ditolak adalah sebagai berikut:
Dokumen verifikasi tidak lengkap;
Terdapat ketidaksesuaian antar dokumen; atau
Pengguna terindikasi melakukan fraud, scam, atau perbuatan melanggar hukum dalam menggunakan Layanan.
Apabila Verifikasi Ditolak karena alasan pada butir (iii) di atas, maka dana akan dikembalikan ke pembayar Invoice. Proses pengembalian dana dilakukan dalam jangka waktu 2x24 jam Hari Kerja dan pengirim Invoice akan diblokir dan tidak dapat menggunakan Layanan secara keseluruhan.
Batasan Kewenangan
kilatbill.id tidak berhak untuk mencampuri dan bertanggung jawab dalam transaksi antara Pengguna dan Mitra apabila status transaksi Digital Payment telah terbayarkan.
- Hak & Kewajiban Pengguna
Pengguna berkewajiban untuk:
Memberikan informasi yang benar, akurat, terkini, dan lengkap tentang Data Pembayaran milik Pengguna dan Mitra.
Mendapatkan persetujuan yang cukup dari Mitra atas Data Pembayarannya untuk diproses oleh kilatbill.id.
Memelihara dan segera memperbaharui Data Pengguna dan Data Mitra agar tetap benar, akurat, terkini dan lengkap. Jika Pengguna memberikan informasi yang tidak benar, tidak akurat, tidak terkini atau tidak lengkap, atau kilatbill.id memiliki alasan yang wajar untuk mencurigai bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak akurat, tidak terkini atau tidak lengkap, maka kilatbill.id berhak untuk menangguhkan atau menghentikan akun Pengguna dan menolak setiap dan semua penggunaan Layanan saat ini atau di masa depan
Menggunakan Layanan Digital Payment untuk transaksi bisnis yang legal sesuai dengan norma dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia dan Pengguna dilarang keras menggunakan Layanan Digital Payment untuk transaksi terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme, politik, dan isu yang mengandung unsur dan/atau terkait kegiatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jika Pengguna diketahui menggunakan Layanan Digital Payment untuk hal-hal tersebut, maka kilatbill.id berhak untuk segera memutuskan Layanan Digital Payment Anda.
Menyetujui biaya-biaya, harga, dan tagihan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 tentang Biaya Layanan Digital Payment.
Pengguna disarankan untuk menyimpan catatan atau bukti perdagangan, pengiriman barang dan/atau layanan dan penerimaan pembayaran seperti faktur pajak, slip pengiriman, tanda terima, dan dokumen lainnya yang dapat digunakan untuk membuktikan hak untuk menerima pembayaran sebagai bukti dalam hal terjadi sengketa. Pengguna mengakui dan menegaskan bahwa ia bertanggung jawab penuh untuk memelihara catatan pencadangan lengkap dari semua informasi yang berkaitan dengan perintah, pertanyaan dan pembelian dan setiap informasi yang disampaikan kepada kilatbill.id dengan tujuan untuk menyediakan Layanan. Pengguna mengakui bahwa catatan atau bukti sumbangan yang tidak mencukupi dapat menimbulkan risiko bahwa Pengguna tidak dapat berhasil mempertahankan tagihan balik, pengembalian dana, dan penolakan yang diminta dan menyetujui bahwa Pengguna bertanggung jawab atas semua risiko, kerugian, kerusakan, biaya dan kewajiban yang timbul dari hal tersebut.
Informasi Rekening Bank
Pencairan dana dilakukan ke rekening Bank Pengguna atau Mitra yang tercatat dalam Platform kilatbill.id. Pengguna wajib memperbarui informasi rekening Bank tersebut apabila terdapat perubahan. kilatbill.id tidak bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan tujuan pencairan dana yang diakibatkan kesalahan dalam memberikan informasi rekening Bank.
Pergantian Rekening Bank Pencairan Dana Pengguna
Pergantian data rekening Bank pencairan dana Pengguna harus dimintakan kepada kilatbill.id dan dilakukan oleh kontak Pengguna yang tercatat dalam Platform kilatbill.id. Setelah permintaan perubahan data rekening Bank tersebut disetujui oleh kilatbill.id, maka Pengguna dapat memperbarui data rekening Bank pencairan dana di akun Pengguna kilatbill.id.
- Hak & Kewajiban Pengguna
Biaya-biaya yang dikenakan dalam Layanan Digital Payment adalah sesuai yang tercantum dalam halaman berikut dan dapat berubah dari waktu ke waktu dengan pemberitahuan kepada Pengguna terlebih dahulu.
Pengguna layanan setuju bahwa kilatbill.id berhak untuk segera melakukan pemotongan langsung atas setiap pengeluaran, biaya, harga atau tagihan yang terhutang oleh Pengguna kepada kilatbill.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Alur Penggunaan Layanan Digital Payment
Alur berikut ini merupakan gambaran bagi (i) Pengguna, dalam kedudukannya sebagai pengirim Invoice maupun sebagai pembayar Invoice; dan (ii) Mitra sebagai pembayar Invoice.
pengirim Invoice mengirimkan Invoice melalui e-mail, WhatsApp, atau SMS kepada pembayar Invoice.
pembayar Invoice akan menerima e-mail, WhatsApp, atau SMS yang berisikan detail dari Invoice beserta dengan dokumennya dengan format PDF. Dalam hal Pengguna adalah pembayar Invoice, maka data Invoice yang diterima dari Mitra akan dimasukan kedalam Platform kilatbill.id. Jika pembayar Invoice menekan tombol untuk membayar, maka pembayar Invoice akan diarahkan ke proses pemilihan metode pembayaran dan pembayaran Invoice.
Pembayar Invoice akan diarahkan ke halaman pemilihan metode pembayaran. pembayar Invoice akan diminta untuk memilih salah satu metode pembayaran Digital Payment yang tersedia. Untuk menggunakan pembayaran melalui rekening virtual/virtual account, pembayar Invoice harus memilih metode pembayaran “ATM/Bank Transfer”.
Setelah memilih salah satu metode pada pembayaran Digital Payment, akan muncul detail pembayaran yang harus dilakukan. Pada tahap ini pembayar Invoice harus memastikan bahwa Data Pembayaran dan informasi dalam Invoice yang dimasukkan telah sesuai, termasuk besaran nominal yang muncul.
Apabila terjadi kesalahan pengisian Data Pembayaran ataupun informasi dalam Invoice, maka kilatbill.id tidak bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.
- Batas Transaksi Layanan Kilatbill In (Penerimaan Dana) dan Kilatbill Out (Pembayaran Dana)
Transaksi Minimum
Pembayaran dengan Layanan Digital Payment hanya dapat dilakukan apabila nilai Invoice yang tertera lebih dari Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah).Transaksi Maksimum
Batas maksimum pembayaran per hari mengikuti ketentuan penyedia instrumen pembayaran (mis. Bank untuk penggunaan kartu kredit atau transfer bank; atau penerbit uang elektronik untuk penggunaan uang elektronik). Apabila transaksi melebihi nilai maksimum dari ketentuan yang berlaku, maka transaksi tersebut akan bisa dilakukan di hari berikutnya.
- Service Level Agreement (SLA) Pencairan Dana
Transaksi dengan jumlah di bawah atau sama dengan Batas Transaksi akan diproses dan dicairkan dengan SLA berikut:
Transaksi dengan metode pembayaran Kartu Kredit diteruskan dengan rentang waktu pencairan maksimal 2x24 jam Hari Kerja.
Transaksi dengan metode pembayaran selain Kartu Kredit diteruskan dengan rentang waktu pencairan maksimal 1x24 jam Hari Kerja.
SLA di atas berlaku untuk Pengguna dengan status Verifikasi Diterima.
Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan kilatbill.id, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa kilatbill.id berhak melakukan tindakan pengawasan yang dapat terdiri dari pemeriksaan, pembekuan, penundaan pencairan dana, dan/atau pembatalan pembayaran yang dilakukan oleh Pengguna.
Tindakan pengawasan yang dapat terdiri dari pemeriksaan, pembekuan, penundaan pencairan dana dan/atau pembatalan pembayaran sebagaimana dimaksud dalam butir 7.2 di atas dilakukan berdasarkan standar prosedur operasi kilatbill.id dan dalam jangka waktu yang cukup berdasarkan penilaian kilatbill.id dan komunikasi dengan Pengguna.
- Pengembalian Dana
Pengembalian Dana ke Pengguna atau Mitra sebagai pembayar Invoice dilakukan apabila ditemukan indikasi kecurangan/fraud atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment; atau kondisi lain yang dikomunikasikan oleh kilatbill.id kepada pembayar Invoice.
Batas waktu pengembalian dana
kilatbill.id memproses pengembalian dana dalam jangka waktu 2x24 jam Hari Kerja setelah kondisi yang menyebabkan perlunya pengembalian dana diselesaikan.
Jangka waktu penerimaan dana yang dikembalikan setelah diproses oleh kilatbill.id sebagaimana ketentuan pada butir 8.2.1 di atas mengikuti ketentuan Bank terkait (2-14 Hari Kerja).
Proses pengembalian dana
kilatbill.id menghubungi pembayar Invoice/Pengguna atau pembayar Invoice/Pengguna dapat menghubungi kilatbill.id langsung untuk memulai proses pengembalian dana.
kilatbill.id menghubungi pembayar Invoice bahwa dana sudah diteruskan untuk dikirimkan. Nama pengirim dana akan tertulis sebagai perusahaan layanan pemrosesan pembayaran atau payment gateway atau kilatbill.id.
- Pemrosesan Data Pembayaran
Pemrosesan Data Pembayaran tunduk pada prinsip-prinsip perlindungan data yang tercantum dalam halaman Kebijakan Privasi kilatbill.id. Untuk menghindari keraguan, istilah “Pemrosesan” dalam Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment ini mengacu pada definisi dalam halaman Kebijakan Privasi kilatbill.id.
Pengumpulan dan penyimpanan Data Pembayaran Pengguna dilakukan dalam Platform kilatbill.id dan dapat terdiri dari nama, alamat email, nomor telepon, nama resmi usaha yang tertera sesuai nama di rekening Bank, nomor rekening perusahaan/pribadi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan/pribadi.
Pemrosesan Data Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kebijakan VISA/MasterCard/JCB/Amex, dan/atau Bank penerbit rekening Bank atau kartu kredit Pengguna.
kilatbill.id dapat memverifikasi dan mengesahkan detail kartu kredit atau kartu debit (“Kartu”) Pengguna atau Mitra sebagai pembayar Invoice dengan metode tokenisasi saat menggunakan Kartu untuk Layanan Digital Payment.
Data Pembayaran hanya diproses oleh kilatbill.id untuk keperluan pemrosesan transaksi Digital Payment, kelancaran komunikasi antara Pengguna dengan Mitra dalam rangka KYC, serta pengembangan produk, customer service dan peningkatan mutu Layanan.
Data Pembayaran yang terkait dengan jumlah dan pola transaksi hanya diproses oleh kilatbill.id untuk keperluan monitoring, administrasi, dan pencegahan terjadinya penipuan (fraud prevention) dan perbuatan melanggar hukum.
Dalam melakukan Pemrosesan Data Pembayaran, kilatbill.id menerapkan prinsip perlindungan dan keamanan data sesuai dengan standar industri.
- Jaminan dan Pelepasan
Pengguna menjamin kilatbill.id dari tuntutan ganti rugi dan melepaskan kilatbill.id (termasuk direksi, komisaris, dan karyawan; dan perusahaan saudara atau afiliasi serta direksi, komisaris, dan karyawan perusahaan saudara atau afiliasi tersebut) dari setiap klaim atau tuntutan atau biaya hukum yang timbul dari klaim atau tuntutan tersebut, yang dilayangkan oleh Mitra, otoritas yang berwenang, atau pihak ketiga lain sebagai akibat dari penggunaan Layanan Digital Payment yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian terhadap pihak lain oleh Pengguna.
- Jaminan dan Pelepasan
kilatbill.id tidak memperkenankan segala aktivitas yang tergolong fraud atau kecurangan dan praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam transaksi Digital Payment, termasuk namun tidak terbatas pada carding, scam, pembobolan PIN/password, gesek tunai, dan transaksi barang atau jasa yang bersifat ilegal. kilatbill.id menerapkan Fraud Detection System untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut dan menjaga integritas transaksi digital payment. Dalam hal terdapat dugaan fraud atau kecurangan dan praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme, maka kilatbill.id akan melakukan tindak lanjut pengawasan sebagaimana dicantumkan dalam bagian Service Level Agreement (SLA) pada Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment kilatbill.id ini. kilatbill.id berhak untuk meminta konfirmasi kepada Pengguna atas transaksi Digital Payment dalam pengawasan dan mengembalikan dana pencairan kepada pembayar apabila tidak terdapat konfirmasi dalam jangka waktu yang telah dikomunikasikan.
Dalam hal terdapat akun Bank atau media pembayaran Pengguna (termasuk namun tidak terbatas pada Kartu) yang menurut penilaian kilatbill.id digunakan untuk aktivitas yang tergolong fraud atau kecurangan dan praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme dalam transaksi Digital Payment, maka kilatbill.id berhak untuk memblokir dan memasukkan akun Bank atau media pembayaran Pengguna tersebut dalam daftar hitam (blacklist) sebagai upaya tindak lanjut pengawasan sebagaimana dinyatakan di atas.
- Jaminan dan Pelepasan
kilatbill.id berhak untuk mengubah atau menambahkan ketentuan dalam Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment ini, termasuk rincian biaya dan harga Layanan Digital Payment dalam halaman berikut sewaktu-waktu dengan menerbitkan pemberitahuan kepada Pengguna selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum perubahan atau penambahan tersebut efektif. kilatbill.id menghimbau Pengguna untuk mengakses dan membaca halaman Syarat & Ketentuan Layanan Digital Payment ini secara berkala. Apabila Pengguna tidak berkenan dengan perubahan atau penambahan tersebut, maka Pengguna disarankan untuk tidak mengakses dan menggunakan Platform kilatbill.id.
- Kontak Terkait Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment Ini
Pertanyaan mengenai Syarat dan Ketentuan Layanan Digital Payment ini atau permintaan bantuan dapat dilayangkan secaraa elektronik ke cs@kilatbill.id